Nasionalbiz.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kinerja keuangan yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) untuk mendukung produktivitas usaha masyarakat kelautan dan perikanan.
Belum lama ini, KKP melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) menggelar Pelatihan Pengelolaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum (BLU) di Jakarta.
“BLU dibentuk untuk menyediakan barang dan jasa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. KKP telah menetapkan beberapa unit kerja sebagai BLU, yang tentunya harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran resmi KKP.
Menteri Trenggono menambahkan, pelatihan ini dilatarbelakangi oleh dinamika perubahan dalam pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks dan menuntut efisiensi serta efektivitas yang tinggi. Salah satu perubahan besar yang telah terjadi adalah pergeseran dari penganggaran tradisional menuju penganggaran berbasis kinerja.
Dengan model ini, anggaran tidak lagi difokuskan hanya pada input atau proses, tetapi juga pada output yang dihasilkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya reformasi keuangan negara yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Untuk mengelola BLU, harus dibarengi pengetahuan dan tata kelola keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Dibutuhkan strategi yang sangat matang bagi BLU untuk terus meningkatkan produktivitas dan kreativitas, memanfaatkan teknologi untuk manajemen yang lebih efisien secara kinerja dan pendanaan, serta mengakselerasi pelaksanaan program-program di KKP agar dapat memberikan kontribusi signifikan pada pemulihan ekonomi nasional,” urainya.
Menteri Trenggono berharap, melalui BLU ke depan pengembangan di sektor kelautan dan perikanan dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di sektor ini. Ia juga berharap BLU nantinya tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga bisa menjadi sebuah badan yang terus memperbaharui dirinya dan layanannya dengan inovasi yang baik.
Sementara itu, Kepala BPPSDM I Nyoman Radiarta melaporkan, Pelatihan Pengelolaan dan Pengawasan BLU dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring dan klasikal, berlangsung selama 30 jam pelatihan, dengan materi antara lain Pengenalan Pengelolaan Keuangan BLU dan Current Issue BLU, Tindak Lanjut Pasca Penetapan BLU, Perencanaan dan Penganggaran BLU, Pengadaan Barang dan Jasa BLU, Pengelolaan Kas BLU, Pengelolaan Aset dan Unit Usaha BLU, Sistem Akuntansi BLU, dan Sistem Pengendalian Internal BLU.
Pelatihan ini diikuti oleh 170 peserta dari Biro Keuangan KKP, auditor Inspektorat Jenderal KKP, Sekretariat BPPSDM, BLU Lembaga Pengelola Modal Usaha KP, BLU Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal, BLU Politeknik Kelautan dan Perikanan (PKP) Sidoarjo, PKP Karawang, BLU Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, BLU Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, serta Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP). Bertindak sebagai narasumber sebanyak lima orang dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Kementerian Keuangan.
“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah memberikan landasan hukum yang kuat untuk penerapan manajemen keuangan berbasis kinerja di lingkungan pemerintahan. Lebih khusus lagi, dari undang-undang tersebut memungkinkan instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Instansi tersebut kita kenal dengan sebutan Badan Layanan Umum atau BLU,” ujar Nyoman.
Ia berharap, kehadiran BLU dapat menjadi contoh penerapan manajemen keuangan yang berbasis hasil, di mana fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan diiringi dengan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. BLU diberikan keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan, namun tetap dengan tujuan utama melayani masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan semata.
“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para pengelola BLU dan memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata kelola dan pengawasan BLU. Dengan demikian, diharapkan para peserta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Nyoman.