Caption:
KKP melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peran Merek dan Indikasi Geografis dalam Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan secara daring (5/12/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pemangku kepentingan kelautan dan perikanan tentang pentingnya merek dan indikasi geografis dalam peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan serta menjadi dasar untuk melakukan pemetaan merek dan indikasi geografis di wilayahnya masing-masing.

JAKARTA, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memberikan perlindungan terhadap keanekaragaman jenis ikan dan produk olahan inovatif yang dihasilkan para pelaku usaha agar tidak diklaim sebagai hak milik oleh pihak lain.

Salah satunya dengan aktif menyosialisasikan peran merek dan indikasi geografis dalam penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, dengan menggandeng Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum pada 5 Desember kemarin di Jakarta.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan perlindungan ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo yang semakin fokus pada ketahanan pangan, keberlanjutan ekosistem laut, dan penciptaan nilai tambah melalui produk-produk inovatif, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya, tetapi juga memberikan solusi gizi bagi masyarakat Indonesia.

“Bicara perlindungan dari klaim pihak lain, kita punya dua rezim kekayaan intelektual yang sangat terkait dengan sektor kelautan dan perikanan, yaitu merek dan indikasi geografis,” terang Budi dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Sabtu (7/12/2025).

Budi menambahkan, merek berperan penting dalam membentuk branding, citra dari produk maupun citra pelaku usahanya. Menurutnya, merek yang baik perlu dilindungi agar tidak digunakan oleh pihak lain secara bebas yang dapat berdampak negatif pada citra produk maupun pelaku usaha.

“Dengan kita mendaftarkan merek untuk dilindungi oleh negara, maka penggunaan merek oleh pihak lain tanpa izin akan dapat dikenakan sanksi hukum,” terangnya.

Kemudian perlindungan indikasi geografis, berperan penting untuk mengangkat citra daerah atau komunitas yang memiliki produk dengan kekhususan yang tidak dimiliki oleh daerah lain.

Budi menyontohkan cara produksi dan produk keju di Eropa, mampu menumbuhkan kebanggaan masyarakat di daerah penghasil karena produknya diakui sebagai indikasi geografis. Sebagaimana merek, penyalahgunaan indikasi geografis juga akan berakibat hukum.

“Disinilah negara berperan untuk melindungi hak kekayaan intelektual warga negaranya, agar tak ada klaim dari pihak lain atau bahkan dari negara lain. Saat ini KKP masih dalam proses penyusunan peraturan Menteri tentang penerapan indikasi geografis hasil kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Senada, Direktur Pengolahan Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto menegaskan saat ini KKP telah melakukan kurasi kepada 647 UMKM dengan 675 produk yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan kurasi tersebut, Widya menilai ragam komoditas dan produk olahan tersebut mempunyai potensi besar dalam mengembangkan indikasi geografis (IG) sebagai salah satu aset yang bernilai tinggi dalam bisnis perikanan.

Merujuk potensi tersebut, menurutnya diperlukan pengembangan indikasi geografis terhadap hasil kelautan dan perikanan yang memiliki reputasi, kualitas dan karekteristik tertentu dalam rangka akselerasi hilirisasi,.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk peningkatan nilai tambah dan penguatan daya saing hasil kelautan dan perikanan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Pra Indikasi Geografis, Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Gunawan menjabarkan IG sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Dikatakannya, dengan IG, produk memiliki karakteristik dan kualitas khusus dibanding produk sejenis dari daerah lain. “Ini yang bikin produk tersebut menjadi unik atau berbeda, sehingga identitas produk berhubungan erat dengan area produksi baik kondisi alam, warisan budaya, dan/atau kebiasaan masyarakat,” urai Gunawan.

Karenanya, Gunawan mendorong komoditas atau produk kelautan dan perikanan untuk didaftarkan sebagai IG. “IG memperjelas indentifikasi produk sekaligus menjamin karakteristik dan kualitas produk,” katanya.

Sebagai informasi, sosialisasi terkait merek dan indikasi geografis ini digelar secara daring dan diikuti oleh 566 peserta. Para peserta sosialisasi terdiri dari pelaku usaha perikanan, dinas kelautan dan perikanan daerah dan para pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan keterampilan masyarakat pesisir serta pembudidaya ikan, agar memiliki daya saing tidak hanya tingkat nasional, bahkan tingkat global. Dirinya berharap, masyarakat yang kesehariannya bekerja di sektor perikanan ini, dapat menyajikan produk olahan perikanan, yang bisa bersaing ke pasar global.

HUMAS DITJEN PDSPKP

=====

SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR:

KKP Bantu Kepulauan Solomon Kembangkan Budidaya Tilapia dan Rumput Laut

Solomon, (7/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) melaksanakan langkah strategis pengembangan kapasitas budidaya tilapia dan rumput laut di Kepulauan Solomon.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama teknis Selatan-Selatan yang bertujuan memperkuat sektor perikanan lintas negara dan mencapai visi ‘Pacific Elevation’ yang lebih maju dan sejahtera, dengan dukungan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan melalui Lembaga Dana Kerja sama Internasional (LDKPI).

“Kegiatan ini adalah wujud keberlanjutan komitmen Indonesia sebagai pionir dalam kerja sama Selatan-Selatan untuk meningkatkan kapasitas negara-negara berkembang di Pasifik. Kami berharap kegiatan ini dapat membangun masa depan ketahanan pangan yang lebih berkelanjutan serta mendukung stabilitas ekonomi dan politik di kawasan Pasifik,” terang Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Jumat (7/12/2024).

Sebagai bagian dari pengembangan kapasitas ini, BPPSDM KKP mengirimkan Tim Tenaga Ahli Perikanan Indonesia untuk melaksanakan ‘Dispatch Expert Program’ ke Kepulauan Solomon pada November 2024. Tim mengunjungi Pulau Guadalcanal, pusat budidaya tilapia, dan Pulau Wagina, yang merupakan sentra penghasil rumput laut terbesar di Pasifik, untuk mempelajari langsung kebutuhan dan potensi sektor akuakultur lokal.

“Dengan pengalaman dan teknologi yang dimiliki, Indonesia berkomitmen untuk berbagi praktik terbaik guna meningkatkan daya saing produk rumput laut di Kepulauan Solomon. Upaya ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat,” jelas Nyoman.

Kepulauan Solomon yang selama ini dikenal sebagai mitra strategis Indonesia di kawasan Pasifik, memiliki potensi besar sebagai produsen rumput laut, namun masih membutuhkan dukungan dalam peningkatan keterampilan pengolahan produknya.

Budidaya rumput laut yang diperkenalkan sejak tahun 2002 kini mendukung sekitar 600 petani dan menyumbang tiga persen dari PDB negara tersebut, dengan sebagian besar produksinya diekspor ke Tiongkok dengan harga sekitar 4 USD per kilogram.

Hasil dari program ini akan menghasilkan Grand Design Roadmap Capacity Building 2025-2028, yang mencakup dokumen sesi pelatihan teknis, identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana, serta indikator capaian dalam aspek sumber daya alam, manusia, sosial budaya, dan kelembagaan. Grand Design ini akan mengintegrasikan unsur-unsur dari program Ekonomi Biru KKP dan program strategis BPPSDM, termasuk Smart Fisheries Village.

Inisiatif ini akan ditawarkan kepada Kepulauan Solomon dan kawasan Pasifik secara umum sebagai bagian dari promosi teknologi dan inovasi produk perikanan Indonesia.

Sebagai informasi, rumput laut dan tilapia masuk dalam lima komoditas unggulan ekspor produk perikanan yang terus dikembangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah menginisiasi pembangunan modeling budidaya tilapia dan rumput laut berkelanjutan di Karawang, Jawa Barat, dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara untuk pengembangan kualitas dua komoditas tersebut.

Humas BPPSDM KP

====

SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR:

KKP Siap Pamerkan Produk Perikanan Bermutu ke 68 Tamu Negara di IMBF 2024

JAKARTA, (7/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghelat pertemuan internasional Indonesia Marine and Fishery Business Forum (IMBF) 2024 di Jakarta pada 10 Desember mendatang.

Kegiatan ini sebagai sarana berbagai informasi dan memperkuat hubungan baik dengan otoritas kompeten negara tujuan ekspor, para pelaku usaha khususnya eksportir produk perikanan, serta kementerian/lembaga terkait. Rencananya, acara bertajuk “Blue Food Competent Authority Dialogue” itu akan dibuka oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan.

“Ini adalah special dialog untuk menyampaikan pesan keseriusan Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan secara sustainable dan meningkatkan mutu produk-produk perikanan yang diekspor,” kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Ishartini menambahkan, IMBF 2024 mengundang perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO), Uni Eropa (UE), United States Food and Drug Administration (US FDA). Sekitar 68 perwakilan negara sahabat seperti USA, Inggris, Japan, Saudi Arabia, Norwegian, Australia, Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapura, dll, akan hadir guna melihat lebih dekat produk bermutu Indonesia serta berdialog dengan KKP selaku otoritas kompeten.

“Kami ingin menunjukkan bagaimana sistem jaminan mutu produk perikanan dijalankan sekaligus produk bermutu Indonesia di mata negara sahabat,” terangnya.

Melakui IMBF 2024 nanti, Ishartini berharap kerjasama teknis dengan Otoritas Kompeten negara tujuan ekspor terkait ketentuan teknis yang dipersyaratkan bisa terus ditingkatkan. Dia memastikan jajarannya juga terus meningkatan pengendalian dan pengawasan produksi perikanan mulai dari hulu hingga hilir melalui seperti Surveilan, Inspeksi, Pengambilan Contoh, dll.

“Kami akan terus melakukan pengendalian dan pengawasan melalui sertifikasi Hulu-Hilir untuk menjaga mutu produk sekaligus keberterimaan produk perikanan yang di tahun 2024 ini sudah masuk di 133 negara di dunia,” harapnya.

Melalui IMBF 2024 pula, Ishartini berharap pelaku usaha dari negara-negata sahabat bisa menanamkan investasi di sektor kelautan dan perikanan. Diaktakannya, ke depan, budidaya akan menjadi core dan andalan produksi perikanan.

“Budidaya laut/mariculture masih terbula peluang besar untuk investasi, misalnya kerapu, rumput laut, bahkan budidaya tuna di laut, di hilir yaitu pengolahan hasil perikanan juga merupakan hal yang dapat ditawarkan pada investor, selain dapat memberi nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja dan produknya jug bermutu,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, potensi investasi di bidang kelautan dan perikanan dapat dioptimalkan dan menjadi peluang bagi pelaku usaha. Besarnya potensi investasi tersebut, kata dia, sejalan dengan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) menerapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI)

Di setiap zona penangkapan ikan pun akan ditentukan kawasan konservasi untuk spawning dan nursery ground. Kebijakan serupa dilakukan di Uni Eropa, Islandia, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Trenggono menambahkan, peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan terbuka bagi semua pihak.

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *