TNI AL, Bintan,- Bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) DR. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi-2025 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M yang dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., dan didampingi oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., Kamis (20/03/2025).

Apel gelar pasukan yang dihadiri Forkopimda Bintan dan diikuti oleh Pasukan dari Gabungan TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas Tanjungpinang, Senkom, KSOP, Tagana, dan Pramuka.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur lebaran 2025 mencapai 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara 146,48 juta orang. Jumlah ini diperkirakan akan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat
pengalaman kita pada pengamanan lebaran tahun sebelumnya, jumlah realisasi pemudik jauh lebih besar dibanding angka survei.

Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025”, dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas, serta tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.

Operasi ini melibatkan 164.298 personel gabungan dan akan menempati 2.835 pos, yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, serta 309 pos terpadu, sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, serta pengamanan terhadap 126.736 objek pengamanan berupa Masjid, lokasi Shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian
pekerjaan proyek konstruksi, dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan. Untuk itu, pedomani pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

(Pen Lanal Bintan)

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *