Nasionalbiz.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menggandeng PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Teluk Sirih sebagai mitra strategis pengelolaan Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan laut sekitarnya. Penandatanganan perjanjian kemitraan ini menandai sinergi antara lembaga pemerintah dan BUMN dalam menjaga ekosistem laut secara berkelanjutan.

Perjanjian kemitraan yang disepakati bertajuk “Sinergi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Laut di Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan Laut Sekitarnya” ini menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi laut yang berbasis sains, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan.

“Kami percaya kolaborasi ini akan memperluas kegiatan rehabilitasi habitat, khususnya terumbu karang, serta memperkuat peran serta masyarakat lokal dalam pelestarian ekosistem laut yang vital bagi keberlanjutan sumber daya perikanan,” kata Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmat Irfansyah dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (11/6).

Kemitraan ini menargetkan pengembangan kawasan Pulau Pieh sebagai Laboratorium Alam Terumbu Karang (LASKAR), dan kelak menjadi pusat pembelajaran, penelitian, dan inovasi untuk pelestarian terumbu karang secara langsung di habitat aslinya.

Prinsip ESG

Sementara itu dari sisi mitra strategis, General Manager PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih, Lufti Nul Hakim, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung konservasi laut sebagai bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). “Kami menyadari bahwa keberlanjutan ekosistem menjadi fondasi bagi keberlanjutan operasional kami. Kemitraan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang strategis,” katanya.

Lingkup kerja sama ini meliputi pelestarian habitat dan populasi ikan, rehabilitasi ekosistem terumbu karang, peningkatan kesadaran masyarakat, dan penguatan sosial ekonomi masyarakat pesisir sekitar kawasan konservasi. Seluruh kegiatan akan dijalankan berdasarkan prinsip konservasi berkelanjutan dan berbasis partisipasi.

Sebagai langkah awal dari implementasi kerja sama, direncanakan kegiatan transplantasi terumbu karang pada minggu keempat Juni 2025. Kegiatan ini akan melibatkan Yayasan Minang Bahari sebagai pelaksana teknis, yang juga merupakan mitra aktif LKKPN Pekanbaru dalam pengelolaan konservasi.

Sinergi Sektor Publik dan Swasta

Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan laut sekitarnya memiliki keanekaragaman hayati laut yang tinggi dan menjadi habitat penting bagi berbagai spesies ikan karang, penyu, dan biota laut lainnya. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan ini menjadi prioritas dalam strategi konservasi nasional KKP.

Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung menyatakan kolaborasi antara KKP dan PT PLN Indonesia Power ini juga diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antara sektor publik dan swasta dalam mendukung target-target pembangunan berkelanjutan (SDGs).
“Dengan kemitraan ini, diharapkan Kawasan Konservasi Pulau Pieh semakin optimal dalam fungsinya sebagai kawasan perlindungan, sumber belajar, dan tumpuan ekonomi biru berbasis konservasi untuk generasi kini dan mendatang.” Ungkap Firdaus.

Ketersediaan listrik diharapkan dapat memberi kepastian investasi di kawasan perbatasan negara. Dengan demikian, kerjasama dengan PLN Indonesia power dapat mendorong terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar di masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menikmati listrik 24 jam.

Kerja sama ini selaras dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang penguatan kemitraan strategis guna mendukung program ekonomi biru, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan KKP.

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *