Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM Koperasi. Kemnaker pun memiliki komitmen kuat untuk mensupport program strategis Presiden Prabowo terutama dalam pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Kami di Kemnaker memiliki banyak Balai, yakni 21 Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel), ada 300-an Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Pemda, 4000-an BLK Komunitas, punya instruktur berbagai bidang sertifikasi dan kami punya badan sertifikasi yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), ” kata Menaker Yassierli dalam pertemuan dengan Menkop Budi Arie Setiadi di kantor Kemenkop, Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Menurut Menaker Yassierli, pengelola koperasi sebaiknya dikelola oleh pegawai yang memiliki kompetensi standar, dan bukan dikelola oleh pegawai yang mendekati masa purnabakti.

“Kami dari Kemnaker siap menjalin kerja sama dan mendukung penuh pengelolaan Koperasi Merah Putih dan ini bisa menjadi kolaborasi bersama. Kita yakin Pak Presiden juga akan support, ” katanya.

Yassierli mengatakan pengelolaan koperasi dapat dilakukan lebih baik dan lebih professional apabila individu/pengelolanya telah memiliki sertifikat sebagai garansi kompetensinya.

“Kalau belum punya sertifikat, jangan dulu (mengelola-red). Teknisnya bisa diidentifikasi nanti, misalnya manajemen bisnis atau keuangan. Kalau belum ada skemanya, kita bentuk tim buat skema bersama-sama, sekaligus membuat Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), ” katanya.

Yassierli menambahkan bersama Kemenkop juga siap untuk mengoptimalkan Koperasi-Koperasi milik Serikat Pekerja/Serikat Buruh. “Sinergi ini penting, karena Kemenkop dengan Kemnaker memiliki napas sama, berjuang untuk memberikan pemanfaatan bagi banyak orang, ” katanya.

Sementara Budi Arie Setiadi menilai sinergi dengan Kemnaker sangat strategis. Hingga saat ini sudah ada 80.133 Kopdes Merah Putih terbentuk di seluruh Indonsia. Setiap Kopdes rata-rata memiliki 5 orang pengurus atau hampir 400 ribu dan 3 orang pengawas atau setara 240 ribu orang pengawas.

“Jadi total sudah ada 640ribu orang sebagai pengurus maupun pengawas di Indonesia. Saya setuju disertifikasi kepada pengelola Kopdes di seluruh Indonesia dan Kemenkop membutuhkan bantuan Kemnaker, ” ujar Budi Arie Setiadi.

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *