
Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan turut diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (17/7/2025) hari ini. Andi menuturkan, dirinya memberikan keterangan setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Pagi ini kami dipanggil sebagai saksi untuk tahap yang sudah naik ke penyidikan, ini keterangan pertama pascapenyidikan ya dan sebentar lagi kami akan memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Andi di Polda Metro Jaya.
Dan alhamdulillah, sepertinya ini sudah masuk ke tahap yang lebih maju terkait dengan dugaan penghasutan yang dilakukan oleh para terlapor,” sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Andi, Rusdiansyah mengakui, pihaknya turut melaporkan empat orang ke Polda Metro.
“Untuk para terlapor ya satu orang perempuan inisial TT seorang dokter, ada RS mantan menteri, RSN yang katanya seorang ahli telematika, ada RF yang juga katanya aktivis,” ujar dia.
Sebelumnya, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis (10/7/2025).
Salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Sementara tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari polres jajaran.