Nasionalbiz.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama otoritas kompeten mutu dan keamanan pangan Korea melaksanakan joint pre-border inspection. Hal ini untuk memastikan standar mutu ikan Indonesia terjaga sehingga menjamin kelancaran ekspor, serta meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di Negeri Ginseng.

“Kegiatan inspeksi bersama ini merupakan salah satu implementasi perjanjian bilateral kesetaraan mutu atau dikenal sebagai Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Indonesia dengan Korea yang membuat produk perikanan Indonesia semakin mudah memasuki pasar Korea karena pengurangan hambatan di border yang tidak perlu,” ungkap Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, di Jakarta, Rabu (23/7).

Dalam kegiatan joint inspection yang berlangsung Senin (21/7) lalu, Korea menerjunkan inspektur mutu dari dua institusi yaitu Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) dan National Fisheries Products Quality Management Service atau NFQS. Sementara itu, KKP melibatkan beberapa para Inspektur Mutu pusat maupun yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan KKP dengan otoritas kompeten negara yang memiliki MRA dengan Indonesia. Salah satu manfaatnya yang langsung dinikmati pelaku usaha adalah pemberian izin ekspor atau approval number karena adanya trust penerapan sistem jaminan mutu atau quality assurance hulu – hilir.

“Salah satu benefit langsung dengan adanya joint inspection dengan Korea adalah meningkatnya jumlah UPI (perusahaan perikanan) ekspor kesana menjadi total 667 per Juli 2025 dari tahun sebelumnya (2024) sebanyak 643 atau mengalami penambahan sebanyak 24 perusahaan, sangat menguntungkan industri perikanan kita,” tutup Ishartini.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP dalam mengawal mutu melalui penerapan SJMKHP di sepanjang rantai pasok yang membuat daya saing meningkat, serta berdampak kepada perluasan pasar, serta diversifikasi komoditas maupun negara tujuan ekspor.

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *