
Nasionalbiz.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong transformasi peran pengawas intern menjadi strategic consulting partner atau mitra konsultasi strategis pada setiap pelaksanaan program-program prioritas. Langkah ini untuk mewujudkan kinerja positif kementerian yang berkelanjutan. Setiap tahun kinerja Itjen dinilai oleh BPKP, dimana hasilnya sebagai bahan evaluasi internal tentang berbagai pencapaian Itjen, termasuk yang masih berproses.
“Peran Itjen sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas organisasi. Tanpa Itjen yang kuat, sebuah instansi akan rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, inefisiensi, dan praktik korupsi, dan tujuan organisasi maupun program-program prioritas nasional akan sulit tercapai,” ungkap Inspektur Jenderal KKP Lotharia Latif dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (18/9).
Menurut Latif, saat ini pihaknya mulai mengarahkan bahwa keputusan dan strategi pengawasan didasarkan pada analisis data yang mendalam, yaitu salah satunya dengan menggunakan data untuk mengidentifikasi area risiko, mengukur kinerja, dan bahkan bisa memprediksi masalah di masa depan (foresight).
Pada pelaksanaannya, pengawasan dilakukan dengan strategi embedded advisory dan collaboration Quality Control-Quality Assurance dengan Unit Kerja Eselon I, dan pelaksanaan Post Audit sebagai bentuk perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement) serta sinergi pengawasan program prioritas antar instansi. Melalui strategi tersebut, Itjen terus mendorong unit-unit kerja untuk melakukan perbaikan. Termasuk mendorong penerapan teknologi baru, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Nantinya jika Itjen sudah mencapai kapabilitas level 5 (optimizing) atau maksimal, berarti Itjen telah bertransformasi menjadi unit pengawasan yang modern, proaktif, terpercaya dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Hasilnya tata kelola pemerintahan di KKP berjalan dengan baik,” tutupnya.
Langkah ini sejalan dengan mandat Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, bahwa Inspektorat Jenderal harus memberikan pengawasan secara berkelanjutan yang dapat mendeteksi adanya penyimpangan, mencegah tindak kecurangan dan meningkatkan kualitas pencapaian program KKP.