Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini (kelima dari kiri) menerima Ketua Asosiasi Importir Amerika (AS) untuk Produk Perikanan Indonesia (National Fisheries Institute) dan pengurus salah satu asosiasi eksportir Indonesia untuk bersinergi memastikan pasar udang Indonesia di AS (18/10).

Nasionalbiz.com Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah mencapai kesepakatan dispensasi atas ribuan kontainer udang yang tengah dalam perjalanan ke Amerika Serikat dari United States Food and Drugs Administration (US FDA).

Kesepakatan berlangsung pada 18 Oktober waktu AS, setelah rentetan perundingan terkait aturan impor baru, yakni Import Alert (IA) #99-52.

“Setelah beberapa kali perundingan melalui channel khusus Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya high level leaderships mereka memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025,” tutur Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Minggu (19/10).

Pemerintah AS sebelumnya menerbitkan aturan pengetatan impor (Import Alert#99-52) yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025, sehingga membuat khawatir para pelaku usaha ekspor dan stakeholders udang Indonesia.

Pasalnya saat aturan tersebut diterbitkan, terdapat ribuan kontainer udang Indonesia tengah dalam perjalanan dan diperkirakan akan tiba lewat batas waktu yang telah ditetapkan tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa sebanyak lebih dari 1000 kontainer udang yang akan tiba di AS di atas tanggal 31 Oktober telah melalui proses quality assurance dan dilengkapi Sertifikat Mutu (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” tambah Ishartini.

Sesampainya di Amerika Serikat, ribuan kontainer udang akan tetap diperiksa oleh FDA untuk memeriksa ada tidaknya kontaminasi Cesium-137 sesuai dengan regulasi AS. Pemeriksaan terkait Cesium 137 juga diberlakukan untuk kontainer udang yang masuk sebelum tanggal 31 Oktober.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas kompeten memiliki kapasitas internasional dan bahkan mendapatkan kepercayaan FDA sebagai Certifying Entity (CE) untuk udang Indonesia. Pihaknya berkomitmen penuh menjalankan pengendalian dan pengawasan mutu sesuai kaidah global untuk keberterimaan produk perikanan Indonesia di level dunia.

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *