Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bojonegoro bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, menggelar lomba cerdas cermat berteman anti korupsi tingkat SMP se-Kabupaten Bojonegoro. Terdapat 57 tim yang mewakili sekolahnya masing-masing dalam kegiatan ini, salah satunya adalah tim dari SMPN 2 Bojonegoro. 1 tim SPENDABO terdiri dari 3 anggota, yakni Nabilla Yafathussyarfa, Muhammad Nuh dan Reysia Natasya Putri.

Lomba cerdas cermat ini dibuka dan ditandai dengan penyerahan soal dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Zondri, S.H. kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadho. Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 8 hingga 9 Desember 2025. Pada hari pertama, diambil 3 tim yang akan melaju ke final di hari kedua. Juara lomba cerdas cermat ini diraih oleh SMPN 2 Bojonegoro (Juara 1), SMPN 3 Bojonegoro (Juara 2) dan SMPN 2 Kedungadem (Juara 3).

Nabilla Yafathussyarfa selaku salah satu tim dari SMPN 2 Bojonegoro yang meraih juara 1 pada lomba ini menyampaikan bahwa ini adalah pengalaman pertama yang sangat luar biasa, menjadi suatu kebanggaan tersendiri telah membawa kebanggaan bagi orang tua dan sekolah. Persiapan lomba ini sangat berbeda karena materi lomba tidak hanya berisi pengetahuan hukum, tetapi juga mencakup aspek moral, integritas, serta nilai-nilai antikorupsi. Adapun materi lomba ini disusun melalui kolaborasi tiga instansi Dinas Pendidikan Bojonegoro, Inspektorat Kabupaten, dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *