Bogor, 2 September 2026 — Kongres Mahasiswa Universitas Jayabaya yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 2 September 2026 di Neo Asri Hotel, Megamendung, Puncak, Bogor, resmi menetapkan Nurkarisma sebagai Presiden Mahasiswa Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Jayabaya periode 2026/2027.

Nurkarisma, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya semester 7, terpilih secara aklamasi melalui forum Kongres Mahasiswa Universitas Jayabaya. Terpilihnya Nurkarisma menjadi babak baru bagi kepemimpinan mahasiswa sekaligus membawa gagasan perubahan terhadap arah gerak organisasi eksekutif mahasiswa di lingkungan Universitas Jayabaya.

Dalam pencalonannya, Nurkarisma membawa visi “Restorasi BEM Universitas Jayabaya yang profesional, berintegritas, dan progresif dalam mendukung pencapaian prestasi mahasiswa di tingkat nasional maupun internasional.”

Visi tersebut akan diwujudkan melalui penguatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel; membangun kepemimpinan mahasiswa yang berintegritas, demokratis, serta bertanggung jawab; melakukan restorasi kelembagaan melalui penguatan sumber daya manusia dan sistem kerja; sekaligus menghadirkan ruang aspirasi yang terbuka, responsif, dan solutif. Di saat yang sama, kepemimpinan Nurkarisma akan mendorong kolaborasi lintas fakultas, unit kegiatan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, alumni, dan berbagai mitra strategis, serta memperkuat pembinaan, pendampingan, fasilitasi kompetisi, dan jejaring strategis guna membuka jalan yang lebih luas bagi mahasiswa Universitas Jayabaya untuk mengembangkan potensi dan mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Gagasan restorasi yang dibawa Nurkarisma tidak dimaknai sebatas pergantian kepemimpinan. Restorasi merupakan upaya untuk membangun kembali fondasi organisasi agar lebih tertata, memiliki arah kerja yang jelas, mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan, dan benar-benar hadir menjawab kebutuhan mahasiswa.

Bagi Nurkarisma, organisasi mahasiswa tidak boleh hanya hidup dalam ruang-ruang seremonial. Lembaga Eksekutif Mahasiswa harus menjadi rumah bagi aspirasi mahasiswa, ruang tumbuh bagi potensi, sekaligus motor penggerak prestasi dan perubahan.

Karena itu, profesionalitas menjadi fondasi dalam tata kelola organisasi, integritas menjadi prinsip dalam menjalankan amanah, sementara progresivitas menjadi keberanian untuk terus bergerak menghadapi perubahan dan menjawab tantangan zaman.

Perhatian terhadap prestasi mahasiswa juga menjadi salah satu arah utama kepemimpinan periode 2026/2027. Pengembangan potensi mahasiswa tidak cukup hanya dengan memberikan ruang kegiatan, tetapi harus dilanjutkan dengan pembinaan, pendampingan, fasilitasi, serta pembangunan jejaring agar mahasiswa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkompetisi dan membawa nama Universitas Jayabaya ke panggung nasional hingga internasional.

Dalam sambutannya setelah ditetapkan sebagai Presiden Mahasiswa, Nurkarisma membawa slogan “Suara Rakyat, Suara Tuhan.” Slogan tersebut menjadi semangat sekaligus pesan bahwa suara mahasiswa harus mendapatkan tempat dalam setiap proses organisasi, sementara setiap amanah kepemimpinan harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan mahasiswa.

Sebagai mahasiswa hukum semester 7, Nurkarisma juga membawa perspektif keilmuan hukum dalam kepemimpinannya. Nilai keadilan, demokrasi, tanggung jawab, integritas, serta keberanian dalam menyuarakan kebenaran diharapkan tidak hanya menjadi teori di ruang akademik, tetapi juga tercermin dalam praktik kepemimpinan organisasi.

Terpilih secara aklamasi bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kepercayaan yang diberikan melalui Kongres Mahasiswa Universitas Jayabaya harus dijawab dengan kerja nyata, gagasan yang terukur, keberanian mengambil sikap, dan kemampuan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan mahasiswa.

Dengan mandat tersebut, Nurkarisma bersama jajaran kepengurusan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Jayabaya periode 2026/2027 dihadapkan pada satu pekerjaan besar membuktikan bahwa restorasi bukan sekadar jargon politik kampus, melainkan sebuah gerakan nyata untuk membangun organisasi mahasiswa yang profesional, berintegritas, progresif, dan berprestasi.

Kongres telah memberikan mandat. Kini saatnya restorasi dibuktikan dengan kerja.

VOX POPULI VOX DEI
Suara Rakyat, Suara Tuhan.

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *