Jakarta–Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh memperkuat peran dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai forum pengambilan keputusan yang strategis, bukan sekadar forum penyelesaian sengketa.

Ajakan ini disampaikan Afriansyah saat membuka Kongres ke-VII Federasi Pertambangan dan Energi (FPE KSBSI) bertema Buruh Tangguh, Kerja Aman Keluarga Tenang’ di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

“Serikat pekerja harus hadir sebagai mitra setara di meja perundingan untuk menghasilkan Perjanjian Kerja Sama yang progresif dan visioner. Hal ini merupakan bentuk penguatan dialog sosial yang merupakan salah satu pilar transformasi hubungan industrial, ” katanya.

Afriansyah menejelaskan pilar kedua yakni kesejahteraan dan keselamatan yang melampaui norma. Ia menilai hubungan industrial transformatif bukan hanya tentang gaji, tetapi tentang kehidupan yang layak dan lingkungan kerja yang aman.

“Kemnaker terus memperkuat pengawasan K3 dan mendorong skema jaminan sosial yang lebih komprehensif. Keselamatan adalah hak mutlak; tak ada produksi yang layak dicapai dengan mengorbankan nyawa pekerja/buruh, ” ujarnya.

Pilar ketiga yang ditetapkan Kementerian
Ketenagakerjaan sebagai kebijakan utama Transformasi Hubungan Industrial yakni Modernisasi dan Skilling untuk Daya Saing Global. Tak ada lagi ruang bagi pekerja yang stagnan dalam keahlian. FPE KSBSI harus menjadi kekuatan pendorong.

“Saya juga mendesak para pengusaha di sektor ini untuk memimpin pelatihan
yang relevan dengan industri 4.0, melalui program Skilling, Upskilling, dan Reskilling secara masif, khususnya pada bidang-bidang energi baru terbarukan (EBT) dan teknologi automasi di pertambangan, ” katanya.

Afriansyah Noor mengajak SP/SB menjadikan Kongres ke-VII ini sebagai momentum untuk menegakkan
integritas, merumuskan program yang inklusif, dan membangun kepercayaan bahwa serikat pekerja adalah kekuatan konstruktif bagi bangsa.

“Kongres ini adalah panggung bagi Anda untuk merumuskan warisan. Jangan hanya merumuskan program jangka pendek, tetapi rancanglah visi jangka panjang untuk 20 tahun ke depan bagi
pekerja di sektor ini, ” ujarnya.

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *