
Adanya aksi intoleran dan radikalisme semestinya perlu dicegah melalui langkah preventif sejak dini. Adanya trigger yang memicu aksi tersebut tidak akan terjadi jika sebelum nya tidak ada akar permasalahan yang semakin subur dalam lingkungan yang salah. Dengan latar belakang ini, maka Bakesbangpol Bojonegoro menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan merangkul berbagai unsur mulai dari dari Polres Bojonegoro, Densus 88, Kodim 0813 Bojonegoro, Pusat Kreativitas Bojonegoro, Guru Konseling dan siswa siswi SMP yang tergabung di dalam OSIS.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta baik dari unsur Guru, OSIS dan masyarakat umum. FGD ini juga menghadirkan anggota Karimon yang memberikan kesaksian bagimana awal masuk jaringan terorisme hingga sadar dan insaf di bawah binaan Densus 88. Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Kasat Intelkam Polres Bojonegoro, Densus 88 dan Kodim 0813 Bojonegoro menjadi narasumber dalam FGD ini dengan moderator berasal dari Pusat Kreativitas Bojonegoro (PUSKAB). Adib Nurdiyanto, M.Pd selaku moderator juga melakukan analisa bersama para narasumber sehingga Adib akhirnya bisa melacak dan menemukan beberapa akun mengatasnamakan PKI di Instagram. “Hal ini jelas melanggar pasal 107c UU No 27 Tahun 1999 sehingga perlu di take down”, ujar ketua Pusat Kreativitas Bojonegoro ini.
Para pelajar SMP sangat antusias dalam kegiatan ini sehingga dalam sesi tanya jawab, mereka menyampaikan pertanyaan yang berbobot. Adapun para pelajar ini berasal dari SMPN 1 Bojonegoro, SMPN 2 Bojonegoro, SMPN 4 Bojonegoro, SMPN 5 Bojonegoro, SMPN 6 Bojonegoro dan SMPN Model Terpadu Bojonegoro. Mahmudi, S.Sos, MM. selaku Kepala Bakesbangpol Bojonegoro mengingatkan kepada semua peserta kegiatan agar berhati-hati dengan postingan di sosial media karena meski sudah dihapus ternyata postingan tersebut masih bisa di temukan oleh Unit Cyber Crime Polres Bojonegoro. Sehingga sangat penting untuk cerdas dan bijak dalam mengunggah postingan di akun pribadi para pelajar