JAKARTA, Forum API ( Forum Alumni Pendidikan Tinggi Indonesia) Perubahan menyatakan sikap terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 dan Keputusan MK Nomor 70 PUU- XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 yang bersifat final dan mengikat dan ditujukan untuk diberlakukan pada Pilkada 2024 adalah sebagai berikut ;
- Mendukung penuh Keputusan hasil sidang MK mengenai umur Cagub dan mekanisme bagi partai untuk mengusung pencalonan untuk Pilkada untuk Gubernur, Bupati dan Walikota.
- Pemerintah, DPR dan semua pimpinan Partai politik untuk menerima Keputusan MK dalam melaksanakan pada Pilkada 2024.
- Mengimbau seluruh civitas akademika, Alumni Perguruan Tinggi, Ormas agama, aktivis dan pengamat yàng peduli demi tegaknya demokrasi untuk fokus dan memonitor pelaksanaan azas LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia), Jujur dan Adil pada Pilkada di masing2 wilayah.
Ketua Umum Forum API Perubahan, Ir. Akhmad Syarbini, yang juga Alumnus ITB menilai bahwa Keputusan MK menjamin ‘fairness’ di dalam pelaksanaan Pilkada, sekaligus membangkitkan Kedaulatan Rakyat untuk mengajukan pasangan calon Pemimpin yang tepat serta mumpuni untuk membangun daerah dan mampu mengentaskan kemiskinan, mengatasi pengangguran yang melanda hampir seluruh kota/kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia.
Utari Sulistiowati, Sekjen Forum API Perubahan, Alumni Universitas Brawijaya menambahkan bahwa harapan rakyat Indonesia begitu besar pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serempak pada tanggal 27 November 2024 dilaksanakan secara LUBER, JUJUR DAN ADIL setelah bersama melewati Pemilu 2024 pada 14 Febuari 2024 yang sarat akan kecurangan terutama pada Pilpres.
Berdasarkan Jadwal Pilkada 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon adalah 24-26 Agustus 2024 dan pendaftaran pasangan calon adalah 27-29 Agustus 2024.
Forum API Perubahan dengan tegas menolak segala bentuk campur tangan oligarki dan Dinasti Politik pada pelaksanaan Pilkada 2024, untuk mencegah menjamurnya KKN antara Pemda dan dunia usaha yang berakibat merugikan rakyat .
Demikian sikap resmi Forum API Perubahan ini kami sampaikan adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang berdaulat dan berdasarkan Pancasila.