TNI AL, Bintan,- Operasi Gabungan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di Kabupaten Bintan, diikuti oleh Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., yang pelaksaannya di Bintan Agro Resort, Jalan Pantai Trikora KM 36, Teluk Bakau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (18/10/2024).

Acara tersebut diawali dengan rapat dan diskusi yang melibatkan jajaran Forkopimda Bintan dengan penyelenggara Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Pinang di Kabupaten Bintan. Kemudian acara dilanjutkan dengan Peninjauan di 2 (dua) Titik Lokasi Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing diantaranya PT. MEB (Meitech Eka Bintan) dan PT. BAI (Bintan Alumina Indonesia).

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperkuat tugas dan fungsi dari masing-masing instansi. Kemudian berfungsi juga dalam meningkatkan profesionalisme dalam pengawasan serta menjadi langkah strategi untuk memastikan WNA yang berada di Kabupaten Bintan dapat mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga ketertiban, keamanan dan perdamaian di Wilayah Provinsi Kepri terkhusus di Kabupaten Bintan, serta memastikan bahwa seluruh pekerja mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kedepan seluruh aparat berkolaborasi dan bersinergi bersama dalam melaksanakan tugas untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing maupun pengungsi serta meminimalisisr potensi kerawanan yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau khususnya Bintan.

(Pen Lanal Bintan)

By Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *